Mari Membangun! Purworejo – Dalam rangka pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) tahun 2025, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga kejelasan batas tanah. Acara yang berlangsung serentak di 23 kabupaten/kota pada 8 provinsi ini dipusatkan di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, pada Kamis (7/8/2025).
Setiap Pemilik Sertipikat Wajib Pasang Patok
Menteri Nusron menegaskan bahwa seluruh pemilik tanah bersertipikat diwajibkan memasang patok batas. Hal ini bertujuan agar hak milik tidak diganggu atau diklaim oleh pihak lain. “Yang punya sertipikat, wajib pasang patok agar tidak dicaplok,” ujarnya usai kegiatan di Lapangan Bola Desa Candingasinan. Ia menambahkan, patok bisa dibuat dari kayu, beton, atau besi, selama batas fisik lahan bisa terlihat jelas di lapangan.
GEMAPATAS Didorong Untuk Cegah Konflik Tanah
GEMAPATAS dirancang untuk mengurangi potensi konflik pertanahan, baik secara yuridis maupun fisik. Menurut Nusron, konflik yuridis sering disebabkan oleh sengketa dokumen ganda, sementara konflik fisik muncul karena batas lahan yang tidak jelas. Karena itu, pemasangan patok diharapkan dapat dilakukan melalui musyawarah bersama pemilik tanah sekitar, sehingga potensi perselisihan dapat dihindari sejak awal.
Pemda Diminta Aktif Sosialisasikan Pemasangan Patok
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mendukung penuh gerakan ini. Ia menyampaikan bahwa seluruh kepala daerah telah diarahkan untuk mensosialisasikan serta mengawal pemasangan patok di tingkat desa. Langkah ini diyakini mampu mengurangi tumpang tindih lahan sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat pemilik tanah.
GEMAPATAS 2025 Serentak di Pulau Jawa dan Luar Jawa
Pemasangan patok batas tanah dilaksanakan serentak di wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, serta beberapa provinsi di luar Pulau Jawa seperti Riau, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur. Beberapa kabupaten/kota yang berpartisipasi antara lain Purworejo, Blitar, Bogor, Ketapang, dan Kutai Kartanegara. Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN, termasuk Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya.
GEMAPATAS 2025 menjadi momentum penting bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk menjaga legalitas dan keamanan aset tanahnya. Pemasangan patok bukan hanya soal fisik, tetapi juga langkah konkret mencegah konflik dan meningkatkan kepastian hukum pertanahan.(*)
Sebagai bentuk apresiasi terhadap sumber berita, maka kami memberikan "backlink dofollow" untuk MariMembangun.com. Hal ini bermanfaat untuk meningkatkan otoritas situs, kredibilitas situs, dan peringkat situs di mesin pencari. Tertarik bekerjasama? Hubungi kami »





