Mari Membangun! Jakarta — Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif, menegaskan bahwa kerja sama lintas lembaga menjadi faktor penting dalam memperkuat penegakan hukum, termasuk dalam memberantas praktik mafia tanah.
Hal tersebut ia sampaikan saat menjadi narasumber pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan yang digelar oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP), di Jakarta, Rabu (03/12/2025).
“Sinergitas dan kolaborasi adalah suatu keniscayaan. Tolok ukur keberhasilan sistem peradilan pidana bukan hanya jumlah kasus yang berhasil diungkap, tetapi sejauh mana sistem mampu mencegah terjadinya kejahatan,” ujar Wamen Hukum.
Edward Omar Sharif menyampaikan bahwa masih adanya kasus mafia tanah mencerminkan adanya kekeliruan proses di masa lalu. “Ke depan, upaya pencegahan harus diperkuat melalui kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN, Kepolisian, Kejaksaan, Mahkamah Agung, Badan Intelijen Negara, dan seluruh instansi terkait,” jelasnya.
Melalui Rakor yang berlangsung pada 3–5 Desember 2025 tersebut, Wamen Hukum berharap penguatan sistem hukum modern serta sinergi antarlembaga dapat terus diperbarui. Dengan demikian, pemberantasan jaringan mafia tanah dapat memberikan kepastian hukum serta perlindungan yang lebih optimal bagi masyarakat.
Senada dengan itu, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa keberhasilan memberantas mafia tanah hanya dapat tercapai apabila seluruh pihak terkait bekerja secara terpadu.
“Kita memerlukan kolaborasi erat antara ATR/BPN, aparat penegak hukum, dan Badan Intelijen Negara untuk menghadirkan informasi yang menyeluruh—agar para pelaku bisa ditangkap tanpa identitas yang disamarkan,” ujarnya.
Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025 yang dihadiri pemangku kebijakan di lingkungan ATR/BPN serta perwakilan aparat penegak hukum, diharapkan menjadi momentum memperkuat sinergi dan menerapkan prinsip hukum yang adil dan tegas. (MW/PMHAL)
🔗 Sumber: MariMembangun.com
© 2026 MariMembangun.com
Sebagai bentuk apresiasi terhadap sumber berita, maka kami memberikan "backlink dofollow" untuk MariMembangun.com. Hal ini bermanfaat untuk meningkatkan otoritas situs, kredibilitas situs, dan peringkat situs di mesin pencari. Tertarik bekerjasama? Hubungi kami »





