Mari Membangun!Mari Membangun!Mari Membangun!
  • Home
  • Internasional
    InternasionalShow More
    Evakuasi wni
    97 WNI Siap Dievakuasi dari Iran, Pemerintah Gunakan Jalur Darat Akibat Situasi Memanas
    Pengunggah Tim Redaksi
    Evakuasi WNI iran
    Evakuasi WNI di Iran Lewat Jalur Darat: Pemerintah Siaga Satu Hadapi Konflik Iran-Israel
    Pengunggah Tim Redaksi
    Serangan Rusia ke Ukraina
    Gelombang Serangan Terbesar Rusia ke Ukraina: 12 Korban Jiwa Termasuk Anak-Anak, Zelensky Desak Dunia Bertindak!
    Pengunggah Tim Redaksi
    Pekerja Migran Hidup di Freezer Vietnam: Investigasi BP3MI Jatim Ungkap Fakta Mengejutkan
    Pengunggah Tim Redaksi
    Banjir Mematikan Guncang Desa di Pinggir Danau Tanganyika, Korban Tewas Terus Bertambah
    Pengunggah Tim Redaksi
  • Nasional
    NasionalShow More
    Menu MBG Hari Ini, SPPG Bluru Kidul 04 Sajikan Ikan Kaki Naga dan Sayur Bergizi
    Pengunggah Tim Redaksi
    Rahmat Muhajirin
    Advokat Rahmat Muhajirin Resmi Disumpah, Siap Beri Bantuan Hukum Gratis
    Pengunggah Tim Redaksi
    ATR/BPN Perkuat Sinergi Penegakan Hukum untuk Berantas Mafia Tanah dalam Rakor Nasional 2025
    Pengunggah Tim Redaksi
    Sentuh tanahku
    Sentuh Tanahku Permudah Warga Karawang Urus Sertipikat Tanah Tanpa Antre Lama
    Pengunggah Tim Redaksi
    Pertalite merusak kendaraan
    Pertalite Diduga Merusak Mobil dan Motor Konsumen, Laporan Meningkat
    Pengunggah Tim Redaksi
  • Daerah
    Daerah
    Rangkuman berita Daerah.
    Show More
    Top News
    Proses Perizinan TDG di Surabaya: Ombudsman Turun Tangan Setelah Laporan Pemilik Gudang
    Jumat, (09/05/2025)
    Festival Jajan Kuliner Arek Sidoarjo
    Serunya “Festival Jajan Kuliner Arek Sidoarjo” di Branding Kavling DPR 2025: Kuliner Lokal dan Ruang Kreatif di Taman Tara
    Selasa, (01/07/2025)
    Winarto Tersangka Korupsi Lahan Pabrik Ngawi
    Politisi Golkar Winarto Ditahan dalam Kasus Korupsi Lahan Pabrik PT GFT Indonesia di Ngawi
    Senin, (26/05/2025)
    Latest News
    Putra Direktur BPR Delta Artha Sofia Nurkrisnajati Atmaja Menikah, Digelar di The Sun Hotel Sidoarjo
    Selasa, (21/04/2026)
    Kasus DBD di Sidoarjo Turun Drastis di Akhir Musim Hujan, Dinkes Tetap Imbau Warga Waspada
    Selasa, (10/03/2026)
    Wakil Bupati Hj. Mimik Idayana sambang Gus Maimun
    Senin, (02/03/2026)
    Mas Tata Resmi Daftar Calon Kepala Desa Sidokepung, Bawa Semangat Perubahan dari Generasi Muda
    Senin, (09/02/2026)
  • Olahraga
    Olahraga
    Rangkuman berita Olahraga.
    Show More
    Top News
    Porprov Jatim 2025 Malang
    Malang Raya Siap Menjadi Tuan Rumah Porprov Jatim 2025
    Selasa, (27/05/2025)
    Timnas Indonesia
    Mees Hilgers Berpeluang Jalani Debut di GBK Saat Timnas Indonesia Hadapi China
    Rabu, (28/05/2025)
    Maarten Paes
    Maarten Paes Catat Clean Sheet untuk FC Dallas, Messi Bersinar Bersama Inter Miami di MLS
    Minggu, (01/06/2025)
    Latest News
    Timnas U-23 Kehilangan Arkhan Fikri di Semifinal Piala AFF U-23 2025, Ini Alasannya!
    Selasa, (22/07/2025)
    Dukung Penuh Atlet Porprov Jatim 2025, Pemkab Sidoarjo Pastikan Penanganan Cedera Nayla
    Minggu, (29/06/2025)
    🔥 Klasemen Medali Porprov IX Jawa Timur 2025: Update Terkini per 24 Juni Pagi 🏅
    Selasa, (24/06/2025)
    Malang Raya Siap Jadi Tuan Rumah Porprov Jatim 2025: Sambut Atlet, Junjung Sportivitas dan Raih Prestasi!
    Minggu, (08/06/2025)
  • Ragam
    RagamShow More
    Di Jual Tanah Murah Siap Bangun Lokasi Di Perum Pondok Benowo Indah Surabaya Barat
    Di Jual Tanah Murah Siap Bangun Lokasi Di Perum Pondok Benowo Indah Surabaya Barat
    Pengunggah Priyo S.
    Lowongan gokopi indonesia
    Lowongan GOKOPI INDONESIA, dibutuhkan HRD & SUPERVISOR
    Pengunggah Priyo S.
    Lowongan teknisi
    Lowongan Teknisi Macan Gold Sidoarjo
    Disponsori oleh
    Macan Gold
    Tanah Siap Bangun Pakal Beji
    Dijual Cepat! Tanah Siap Bangun di Pakal Beji – Perbatasan Surabaya Barat [168 m²] – Nego!
    Disponsori oleh
    Rossi Ochi
    Udin kavling alter
    Tanah Kavling Siap Bangun! Lokasi : Banyuurip – Beji PDAM
    Disponsori oleh
    Rossi Ochi
Notification Show More
Font ResizerAa
Mari Membangun!Mari Membangun!
Font ResizerAa
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Ragam
  • Halaman
    • Home
    • Disclaimer
    • Hubungi Kami
    • Kirim Donasi
    • Pasang Iklan
    • Pedoman Media Siber
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Olahraga
    • Ragam
  • Mari Membangun!
    • Puri Surya Jaya
    • Citra Garden
    • Index
    • Sitemap
Follow US
Beranda » Berita » Presiden Prabowo Ajukan Abolisi untuk Tom Lembong Terkait Kasus Impor Gula, DPR Setujui Permohonan
Nasional

Presiden Prabowo Ajukan Abolisi untuk Tom Lembong Terkait Kasus Impor Gula, DPR Setujui Permohonan

Tim Redaksi
Diperbarui: Jumat, (01/08/2025) @ 06:18 WIB
Pengunggah Tim Redaksi
Share
3 Menit waktu baca
Abolisi tom lembong
Thomas Lembong Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015—2016 dalam sidang pembacaan replik alias tanggapan terhadap nota pembelaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (11/7/2025). Foto: Antara
SHARE
Siap dibaca

Daftar isi
  • DPR Berikan Persetujuan Atas Permintaan Presiden
  • Apa Itu Abolisi dan Dasar Hukumnya?
  • Tom Lembong Terbukti Bersalah dalam Kasus Impor Gula
  • Faktor yang Mempengaruhi Vonis
  • Banding Diajukan oleh Tim Kuasa Hukum

Mari Membangun! Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengajukan permohonan abolisi untuk Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan yang divonis bersalah dalam kasus impor gula. Permohonan ini tertuang dalam Surat Presiden Nomor R43/Pres072025 yang dikirimkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Rabu, 30 Juli 2025.

DPR Berikan Persetujuan Atas Permintaan Presiden

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam pernyataannya di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Kamis, 31 Juli 2025, menyampaikan bahwa DPR telah memberikan persetujuan atas surat permohonan abolisi tersebut.

“DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap Surat Presiden Nomor R43/Pres072025 tanggal 30 Juli 2025 tentang permintaan pertimbangan DPR RI terkait pemberian abolisi terhadap Saudara Tom Lembong,” ujar Dasco.

BACA JUGA:  Kementerian ATR/BPN Dorong Pendaftaran Tanah Ulayat di Jambi untuk Lindungi Hak Adat

Apa Itu Abolisi dan Dasar Hukumnya?

Abolisi adalah hak konstitusional Presiden untuk menghapus atau meniadakan akibat hukum dari suatu tindak pidana yang dilakukan oleh warga negara. Hal ini diatur dalam Pasal 14 ayat (2) UUD NRI 1945 dan Undang-Undang Darurat Nomor 11 Tahun 1954 tentang Amnesti dan Abolisi.

Pemberian abolisi oleh Presiden harus memperhatikan pertimbangan dari DPR RI sebagai bagian dari sistem checks and balances.

Tom Lembong Terbukti Bersalah dalam Kasus Impor Gula

Tom Lembong sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara dan denda sebesar Rp750 juta subsidair enam bulan kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Ia dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus korupsi impor gula kristal mentah yang merugikan negara hingga Rp194 miliar.

Kerugian negara muncul karena tingginya harga pembelian gula kristal putih (GKP) oleh PT PPI dari delapan perusahaan swasta yang mendapatkan izin impor dari Tom Lembong.

Faktor yang Mempengaruhi Vonis

Beberapa faktor yang memberatkan hukuman Tom adalah karena kebijakan impornya dianggap mendukung sistem ekonomi kapitalis dan tidak sejalan dengan prinsip demokrasi ekonomi serta Pancasila. Namun, hakim juga mempertimbangkan hal yang meringankan, seperti sikap kooperatif Tom selama persidangan serta tidak menikmati hasil korupsi.

BACA JUGA:  Menu MBG Hari Ini, SPPG Bluru Kidul 04 Sajikan Ikan Kaki Naga dan Sayur Bergizi

Banding Diajukan oleh Tim Kuasa Hukum

Tidak menerima vonis pengadilan tingkat pertama, Tom Lembong melalui tim pengacaranya telah mengajukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi untuk mencari keadilan atas putusan tersebut.

Dengan disetujuinya permohonan abolisi oleh DPR RI, kini keputusan akhir berada di tangan Presiden Prabowo. Publik menanti apakah penghapusan status pidana Tom Lembong akan menjadi preseden baru dalam kebijakan hukum dan politik nasional.

Abolisi Tom Lembong

✍️ Editor: Mashuri

🔗 Sumber: Suara Surabaya

© 2026 MariMembangun.com

Sebagai bentuk apresiasi terhadap sumber berita, maka kami memberikan "backlink dofollow" untuk Suara Surabaya. Hal ini bermanfaat untuk meningkatkan otoritas situs, kredibilitas situs, dan peringkat situs di mesin pencari. Tertarik bekerjasama? Hubungi kami »

TAG:Abolisidpr riimpor gulaprabowoPresidenSufmi Dasco AhmadtipikorTom Lembong
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Sebelumnya Rayakan Hari Anak Nasional 2025, Pemkab Sidoarjo Ajak Anak-anak Belajar dan Bermain di Kampung Lali Gadget
Berikutnya GEMAPATAS 2025 Menteri ATR Nusron Tegaskan Pentingnya Patok Batas Tanah: Hindari Konflik Lahan Lewat GEMAPATAS 2025

TRENDING TAG

  • Sidoarjo
  • SidoarjoBaik
  • Timnas Indonesia
  • Mutiara City
  • Bupati Subandi
  • cakband1
  • Mutiara Regency
  • NawakNgalam
  • Surabaya
  • ATR/BPN
  • Malang
  • Kualifikasi Piala Dunia 2026
  • MalangMboisBerkelas
  • timnas
  • indonesia vs china
  • Subandi
  • Jawa Timur
  • piala dunia 2026
  • mees hilgers
  • timnas china
Muslimat NU
PKB Sidoarjo
Golkar Sidoarjo
Hut Delta Artha 26
Rahmat Muhajirin

BERITA POPULER

Top Posts & Halaman

  • Menu MBG Hari Ini, SPPG Bluru Kidul 04 Sajikan Ikan Kaki Naga dan Sayur Bergizi
  • Putra Direktur BPR Delta Artha Sofia Nurkrisnajati Atmaja Menikah, Digelar di The Sun Hotel Sidoarjo
  • Advokat Rahmat Muhajirin Resmi Disumpah, Siap Beri Bantuan Hukum Gratis
  • Koperasi merah putih siap berdiri di kecamatan Tarik
  • Kasus DBD di Sidoarjo Turun Drastis di Akhir Musim Hujan, Dinkes Tetap Imbau Warga Waspada

Jangan Lewatkan

Nasional

Menu MBG Hari Ini, SPPG Bluru Kidul 04 Sajikan Ikan Kaki Naga dan Sayur Bergizi

Pengunggah Tim Redaksi
Rahmat Muhajirin
Nasional

Advokat Rahmat Muhajirin Resmi Disumpah, Siap Beri Bantuan Hukum Gratis

Pengunggah Tim Redaksi
Nasional

ATR/BPN Perkuat Sinergi Penegakan Hukum untuk Berantas Mafia Tanah dalam Rakor Nasional 2025

Pengunggah Tim Redaksi
Sentuh tanahku
Nasional

Sentuh Tanahku Permudah Warga Karawang Urus Sertipikat Tanah Tanpa Antre Lama

Pengunggah Tim Redaksi
Mari Membangun!

Berita Indonesia hari ini dari berbagai macam Peristiwa, Olahraga, Lowongan Kerja, Politik Pemerintahan, UMKM, Properti, Kuliner, hingga Teknologi.

  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Kirim Donasi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Arsip Pembelian
  • Member Perumahan
© 2017 – 2026 MariMembangun.com
Mari Membangun!Mari Membangun!
Berita Indonesia hari ini dari berbagai macam Peristiwa, Olahraga, Lowongan Kerja, Politik Pemerintahan, UMKM, Properti, Kuliner, hingga Teknologi.
©2017-2026 MariMembangun.com
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Kirim Donasi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Arsip Pembelian
  • Member Perumahan
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?