Mari Membangun!Mari Membangun!Mari Membangun!
  • Home
  • Internasional
    InternasionalShow More
    Evakuasi wni
    97 WNI Siap Dievakuasi dari Iran, Pemerintah Gunakan Jalur Darat Akibat Situasi Memanas
    Pengunggah Tim Redaksi
    Evakuasi WNI iran
    Evakuasi WNI di Iran Lewat Jalur Darat: Pemerintah Siaga Satu Hadapi Konflik Iran-Israel
    Pengunggah Tim Redaksi
    Gelombang Serangan Terbesar Rusia ke Ukraina: 12 Korban Jiwa Termasuk Anak-Anak, Zelensky Desak Dunia Bertindak!
    Gelombang Serangan Terbesar Rusia ke Ukraina: 12 Korban Jiwa Termasuk Anak-Anak, Zelensky Desak Dunia Bertindak!
    Pengunggah Tim Redaksi
    Pekerja Migran Hidup di Freezer Vietnam: Investigasi BP3MI Jatim Ungkap Fakta Mengejutkan
    Pekerja Migran Hidup di Freezer Vietnam: Investigasi BP3MI Jatim Ungkap Fakta Mengejutkan
    Pengunggah Tim Redaksi
    Banjir Mematikan Guncang Desa di Pinggir Danau Tanganyika, Korban Tewas Terus Bertambah
    Banjir Mematikan Guncang Desa di Pinggir Danau Tanganyika, Korban Tewas Terus Bertambah
    Pengunggah Tim Redaksi
  • Nasional
    NasionalShow More
    Advokat Rahmat Muhajirin Resmi Disumpah, Siap Beri Bantuan Hukum Gratis
    Advokat Rahmat Muhajirin Resmi Disumpah, Siap Beri Bantuan Hukum Gratis
    Pengunggah Tim Redaksi
    ATR/BPN Perkuat Sinergi Penegakan Hukum untuk Berantas Mafia Tanah dalam Rakor Nasional 2025
    ATR/BPN Perkuat Sinergi Penegakan Hukum untuk Berantas Mafia Tanah dalam Rakor Nasional 2025
    Pengunggah Tim Redaksi
    Sentuh Tanahku Permudah Warga Karawang Urus Sertipikat Tanah Tanpa Antre Lama
    Sentuh Tanahku Permudah Warga Karawang Urus Sertipikat Tanah Tanpa Antre Lama
    Pengunggah Tim Redaksi
    Pertalite merusak kendaraan
    Pertalite Diduga Merusak Mobil dan Motor Konsumen, Laporan Meningkat
    Pengunggah Tim Redaksi
    Kolaborasi Nyata ATR/BPN dan Menko AHY di Gunungkidul: Sertipikat Tanah Jadi Bukti Kepastian Hukum
    Kolaborasi Nyata ATR/BPN dan Menko AHY di Gunungkidul: Sertipikat Tanah Jadi Bukti Kepastian Hukum
    Pengunggah Tim Redaksi
  • Daerah
    Daerah
    Rangkuman berita Daerah.
    Show More
    Top News
    Subandi
    Bupati Sidoarjo Subandi Tinjau Langsung Rumah Tak Layak Huni di Desa Kepunten, Tulangan: Komitmen Nyata Pemerintah Daerah untuk Kesejahteraan Warga
    Sabtu, (07/06/2025)
    Rayakan Hari Anak Nasional 2025, Pemkab Sidoarjo Ajak Anak-anak Belajar dan Bermain di Kampung Lali Gadget
    Rayakan Hari Anak Nasional 2025, Pemkab Sidoarjo Ajak Anak-anak Belajar dan Bermain di Kampung Lali Gadget
    Selasa, (29/07/2025)
    Kolaborasi Strategis LPDS dan Pegadaian Wujudkan Jurnalis Profesional Berstandar Nasional
    Kolaborasi Strategis LPDS dan Pegadaian Wujudkan Jurnalis Profesional Berstandar Nasional
    Jumat, (09/05/2025)
    Latest News
    Kasus DBD di Sidoarjo Turun Drastis di Akhir Musim Hujan, Dinkes Tetap Imbau Warga Waspada
    Selasa, (10/03/2026)
    Wakil Bupati Hj. Mimik Idayana sambang Gus Maimun
    Senin, (02/03/2026)
    Mas Tata Resmi Daftar Calon Kepala Desa Sidokepung, Bawa Semangat Perubahan dari Generasi Muda
    Senin, (09/02/2026)
    DPRD Sidoarjo Terbelah, Pembongkaran Tembok Mutiara Regency Abaikan Rekomendasi Dewan
    Jumat, (06/02/2026)
  • Olahraga
    Olahraga
    Rangkuman berita Olahraga.
    Show More
    Top News
    Visi Besar Deltras FC: Profesional, Modern, dan Mendunia
    Visi Besar Deltras FC: Profesional, Modern, dan Mendunia
    Selasa, (20/05/2025)
    Timnas U-23 Kehilangan Arkhan Fikri di Semifinal Piala AFF U-23 2025, Ini Alasannya!
    Timnas U-23 Kehilangan Arkhan Fikri di Semifinal Piala AFF U-23 2025, Ini Alasannya!
    Selasa, (22/07/2025)
    Porprov Jatim 2025 Malang
    Malang Raya Siap Menjadi Tuan Rumah Porprov Jatim 2025
    Selasa, (27/05/2025)
    Latest News
    Timnas U-23 Kehilangan Arkhan Fikri di Semifinal Piala AFF U-23 2025, Ini Alasannya!
    Selasa, (22/07/2025)
    Dukung Penuh Atlet Porprov Jatim 2025, Pemkab Sidoarjo Pastikan Penanganan Cedera Nayla
    Minggu, (29/06/2025)
    🔥 Klasemen Medali Porprov IX Jawa Timur 2025: Update Terkini per 24 Juni Pagi 🏅
    Selasa, (24/06/2025)
    Malang Raya Siap Jadi Tuan Rumah Porprov Jatim 2025: Sambut Atlet, Junjung Sportivitas dan Raih Prestasi!
    Minggu, (08/06/2025)
  • Ragam
    RagamShow More
    Di Jual Tanah Murah Siap Bangun Lokasi Di Perum Pondok Benowo Indah Surabaya Barat
    Di Jual Tanah Murah Siap Bangun Lokasi Di Perum Pondok Benowo Indah Surabaya Barat
    Pengunggah Priyo S.
    Lowongan gokopi indonesia
    Lowongan GOKOPI INDONESIA, dibutuhkan HRD & SUPERVISOR
    Pengunggah Priyo S.
    Lowongan teknisi
    Lowongan Teknisi Macan Gold Sidoarjo
    Disponsori oleh
    Macan Gold
    Dijual Cepat! Tanah Siap Bangun di Pakal Beji – Perbatasan Surabaya Barat [168 m²] – Nego!
    Dijual Cepat! Tanah Siap Bangun di Pakal Beji – Perbatasan Surabaya Barat [168 m²] – Nego!
    Disponsori oleh
    Rossi Ochi
    Tanah Kavling Siap Bangun! Lokasi : Banyuurip – Beji PDAM
    Tanah Kavling Siap Bangun! Lokasi : Banyuurip – Beji PDAM
    Disponsori oleh
    Rossi Ochi
Notification Show More
Font ResizerAa
Mari Membangun!Mari Membangun!
Font ResizerAa
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Ragam
  • Halaman
    • Home
    • Disclaimer
    • Hubungi Kami
    • Kirim Donasi
    • Pasang Iklan
    • Pedoman Media Siber
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Olahraga
    • Ragam
  • Mari Membangun!
    • Puri Surya Jaya
    • Citra Garden
    • Index
    • Sitemap
Follow US
Beranda » Berita » Presiden Prabowo Ajukan Abolisi untuk Tom Lembong Terkait Kasus Impor Gula, DPR Setujui Permohonan
Nasional

Presiden Prabowo Ajukan Abolisi untuk Tom Lembong Terkait Kasus Impor Gula, DPR Setujui Permohonan

Tim Redaksi
Diperbarui: Jumat, (01/08/2025) @ 06:18 WIB
Pengunggah Tim Redaksi
Share
3 Menit waktu baca
abolisi Tom Lembong
Thomas Lembong Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015—2016 dalam sidang pembacaan replik alias tanggapan terhadap nota pembelaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (11/7/2025). Foto: Antara
SHARE
Siap dibaca

Daftar isi
  • DPR Berikan Persetujuan Atas Permintaan Presiden
  • Apa Itu Abolisi dan Dasar Hukumnya?
  • Tom Lembong Terbukti Bersalah dalam Kasus Impor Gula
  • Faktor yang Mempengaruhi Vonis
  • Banding Diajukan oleh Tim Kuasa Hukum

Mari Membangun! Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengajukan permohonan abolisi untuk Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan yang divonis bersalah dalam kasus impor gula. Permohonan ini tertuang dalam Surat Presiden Nomor R43/Pres072025 yang dikirimkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Rabu, 30 Juli 2025.

DPR Berikan Persetujuan Atas Permintaan Presiden

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam pernyataannya di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Kamis, 31 Juli 2025, menyampaikan bahwa DPR telah memberikan persetujuan atas surat permohonan abolisi tersebut.

“DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap Surat Presiden Nomor R43/Pres072025 tanggal 30 Juli 2025 tentang permintaan pertimbangan DPR RI terkait pemberian abolisi terhadap Saudara Tom Lembong,” ujar Dasco.

BACA JUGA:  Resmi: Pemerintah Tetapkan 1 Zulhijjah 1446 H Jatuh pada 28 Mei 2025, Idul Adha Dirayakan 6 Juni

Apa Itu Abolisi dan Dasar Hukumnya?

Abolisi adalah hak konstitusional Presiden untuk menghapus atau meniadakan akibat hukum dari suatu tindak pidana yang dilakukan oleh warga negara. Hal ini diatur dalam Pasal 14 ayat (2) UUD NRI 1945 dan Undang-Undang Darurat Nomor 11 Tahun 1954 tentang Amnesti dan Abolisi.

Pemberian abolisi oleh Presiden harus memperhatikan pertimbangan dari DPR RI sebagai bagian dari sistem checks and balances.

Tom Lembong Terbukti Bersalah dalam Kasus Impor Gula

Tom Lembong sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara dan denda sebesar Rp750 juta subsidair enam bulan kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Ia dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus korupsi impor gula kristal mentah yang merugikan negara hingga Rp194 miliar.

Kerugian negara muncul karena tingginya harga pembelian gula kristal putih (GKP) oleh PT PPI dari delapan perusahaan swasta yang mendapatkan izin impor dari Tom Lembong.

BACA JUGA:  Kemendagri: Ormas Dilarang Jalankan Fungsi Penegak Hukum

Faktor yang Mempengaruhi Vonis

Beberapa faktor yang memberatkan hukuman Tom adalah karena kebijakan impornya dianggap mendukung sistem ekonomi kapitalis dan tidak sejalan dengan prinsip demokrasi ekonomi serta Pancasila. Namun, hakim juga mempertimbangkan hal yang meringankan, seperti sikap kooperatif Tom selama persidangan serta tidak menikmati hasil korupsi.

Banding Diajukan oleh Tim Kuasa Hukum

Tidak menerima vonis pengadilan tingkat pertama, Tom Lembong melalui tim pengacaranya telah mengajukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi untuk mencari keadilan atas putusan tersebut.

Dengan disetujuinya permohonan abolisi oleh DPR RI, kini keputusan akhir berada di tangan Presiden Prabowo. Publik menanti apakah penghapusan status pidana Tom Lembong akan menjadi preseden baru dalam kebijakan hukum dan politik nasional.

abolisi Tom Lembong

✍️ Editor: Mashuri

🔗 Sumber: Suara Surabaya

© 2026 MariMembangun.com

Sebagai bentuk apresiasi terhadap sumber berita, maka kami memberikan "backlink dofollow" untuk Suara Surabaya. Hal ini bermanfaat untuk meningkatkan otoritas situs, kredibilitas situs, dan peringkat situs di mesin pencari. Tertarik bekerjasama? Hubungi kami »

TAG:Abolisidpr riimpor gulaprabowoPresidenSufmi Dasco AhmadtipikorTom Lembong
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Sebelumnya Rayakan Hari Anak Nasional 2025, Pemkab Sidoarjo Ajak Anak-anak Belajar dan Bermain di Kampung Lali Gadget Rayakan Hari Anak Nasional 2025, Pemkab Sidoarjo Ajak Anak-anak Belajar dan Bermain di Kampung Lali Gadget
Berikutnya Menteri ATR Nusron Tegaskan Pentingnya Patok Batas Tanah: Hindari Konflik Lahan Lewat GEMAPATAS 2025 Menteri ATR Nusron Tegaskan Pentingnya Patok Batas Tanah: Hindari Konflik Lahan Lewat GEMAPATAS 2025

TRENDING TAG

  • Sidoarjo
  • SidoarjoBaik
  • Timnas Indonesia
  • cakband1
  • Bupati Subandi
  • Mutiara Regency
  • Mutiara City
  • ATR/BPN
  • Surabaya
  • NawakNgalam
  • Malang
  • Subandi
  • MalangMboisBerkelas
  • indonesia vs china
  • Kualifikasi Piala Dunia 2026
  • timnas
  • mees hilgers
  • piala dunia 2026
  • timnas china
  • Mimik Idayana
Muslimat NU
PKB Sidoarjo
Golkar Sidoarjo
Hut Delta Artha 26
Rahmat Muhajirin

BERITA POPULER

Top Posts & Halaman

  • DPRD Sidoarjo Terbelah, Pembongkaran Tembok Mutiara Regency Abaikan Rekomendasi Dewan
  • Advokat Rahmat Muhajirin Resmi Disumpah, Siap Beri Bantuan Hukum Gratis

Jangan Lewatkan

Advokat Rahmat Muhajirin Resmi Disumpah, Siap Beri Bantuan Hukum Gratis
Nasional

Advokat Rahmat Muhajirin Resmi Disumpah, Siap Beri Bantuan Hukum Gratis

Pengunggah Tim Redaksi
ATR/BPN Perkuat Sinergi Penegakan Hukum untuk Berantas Mafia Tanah dalam Rakor Nasional 2025
Nasional

ATR/BPN Perkuat Sinergi Penegakan Hukum untuk Berantas Mafia Tanah dalam Rakor Nasional 2025

Pengunggah Tim Redaksi
Sentuh Tanahku Permudah Warga Karawang Urus Sertipikat Tanah Tanpa Antre Lama
Nasional

Sentuh Tanahku Permudah Warga Karawang Urus Sertipikat Tanah Tanpa Antre Lama

Pengunggah Tim Redaksi
Pertalite merusak kendaraan
Nasional

Pertalite Diduga Merusak Mobil dan Motor Konsumen, Laporan Meningkat

Pengunggah Tim Redaksi
Mari Membangun!

Berita Indonesia hari ini dari berbagai macam Peristiwa, Olahraga, Lowongan Kerja, Politik Pemerintahan, UMKM, Properti, Kuliner, hingga Teknologi.

  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Kirim Donasi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Arsip Pembelian
  • Member Perumahan
© 2017 – 2026 MariMembangun.com
Mari Membangun!Mari Membangun!
Berita Indonesia hari ini dari berbagai macam Peristiwa, Olahraga, Lowongan Kerja, Politik Pemerintahan, UMKM, Properti, Kuliner, hingga Teknologi.
©2017-2026 MariMembangun.com
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Kirim Donasi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Arsip Pembelian
  • Member Perumahan
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?