Mari Membangun! Sidoarjo — Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sidoarjo menggelar rapat koordinasi guna membahas pembukaan akses jalan antara Perumahan Mutiara Regency dan Mutiara City yang terletak di wilayah Desa Banjarbendo dan Desa Jati, Kecamatan Sidoarjo.
Rapat yang dilaksanakan di Pendopo Delta Wibawa pada Selasa (04/11/2025) itu dipimpin langsung oleh Bupati Sidoarjo. Hadir pula Dandim 0816, Kapolresta Sidoarjo, perwakilan Kejari Sidoarjo, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut atas keluhan warga mengenai tertutupnya akses jalan penghubung dua kawasan perumahan, yang selama ini memengaruhi aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat di sekitarnya.
Polisi dan TNI Dukung Penyelesaian Bersama
Dalam rapat tersebut, Kapolresta Sidoarjo menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk mendukung hasil keputusan bersama. “Kami pada prinsipnya siap mendukung keputusan yang diambil secara musyawarah. Yang penting semua pihak tetap berkomunikasi dan mencari jalan tengah agar masalah ini selesai dengan baik,” ujarnya.
Kapolres juga menekankan pentingnya penerapan restorative justice dan solusi win-win dalam menyelesaikan konflik sosial di masyarakat.
Sementara itu, Dandim 0816 Sidoarjo menyoroti bahwa persoalan akses jalan ini bukan hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga berdampak pada nilai sosial, ekonomi, bahkan keagamaan. “Kalau kita menutup jalan orang lain, sama saja memutus silaturahmi. Padahal, agama mengajarkan kita untuk menjalin, bukan memutus hubungan,” tegasnya.
Bupati Tegaskan Konektivitas Jadi Prioritas
Usai mendengar pandangan seluruh pihak, Bupati Sidoarjo menegaskan bahwa keputusan pemerintah daerah akan berlandaskan hukum dan kemaslahatan masyarakat. “Konektivitas menjadi hal utama, dan kemaslahatan umat adalah prioritas. Saya minta Dinas Perhubungan Provinsi segera menyusun kajian Andalalin tanpa menunggu persetujuan tambahan,” tegasnya.
Forkopimda pun sepakat bahwa akses jalan antara Mutiara Regency dan Mutiara City akan segera dibuka kembali. Bupati juga meminta perwakilan warga Mutiara Regency menghadirkan tenaga ahli untuk menjelaskan alasan teknis penolakan pembukaan jalan tersebut. “Kami ingin mendengar penjelasan langsung agar keputusan final nanti benar-benar objektif,” ujarnya.
Tindak Lanjut Pekan Depan
Sebagai penutup, Bupati menugaskan Kepala Dinas Permukiman Kabupaten Sidoarjo, Bahruni, untuk segera menjadwalkan rapat lanjutan pada pekan depan sebagai tindak lanjut hasil kesepakatan Forkopimda tersebut.
Pembukaan akses jalan Mutiara Regency – Mutiara City diharapkan dapat mengembalikan kelancaran mobilitas warga serta memperkuat hubungan sosial antarwarga di dua kawasan tersebut.(Din)
Sebagai bentuk apresiasi terhadap sumber berita, maka kami memberikan "backlink dofollow" untuk MariMembangun.com. Hal ini bermanfaat untuk meningkatkan otoritas situs, kredibilitas situs, dan peringkat situs di mesin pencari. Tertarik bekerjasama? Hubungi kami »





