Mari Membangun! Jakarta – Polri berhasil mengungkap jaringan penyebaran konten inses di dua grup tertutup Facebook bernama Fantasi Sedarah dan Suka Duka. Dalam operasi ini, enam pelaku berhasil diamankan dan kini sedang menjalani pemeriksaan mendalam oleh kepolisian.
“Grup ini telah lama menjadi perhatian karena menyebarkan konten pornografi anak dan perempuan. Kami berhasil menangkap enam pelaku yang kini dalam proses pendalaman,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Erdi Adrimulan Chaniago, dikutip dari Antara, Selasa (20/5/2025).
Penangkapan dilakukan di sejumlah wilayah di Jawa dan Sumatera. Para pelaku yang ditangkap terdiri dari admin dan anggota aktif grup yang terbukti menyebarkan konten seksual melibatkan anak dan perempuan.
Barang bukti yang diamankan meliputi komputer, ponsel, kartu SIM, serta file digital berupa foto dan video yang mengandung unsur pornografi. Semua barang tersebut berkaitan erat dengan aktivitas ilegal mereka di dunia maya.
“Polri berkomitmen menindak tegas setiap penyebaran konten pornografi, apalagi yang melibatkan anak-anak. Ini bentuk perlindungan kami terhadap masyarakat, terutama generasi muda,” tambah Erdi.
Saat ini keenam tersangka diamankan di Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Jumlah tersangka diperkirakan akan bertambah seiring dengan pendalaman kasus.
Konferensi pers resmi terkait kronologi lengkap dan detail kasus akan digelar oleh Polri pada Rabu (21/5/2025) di Bareskrim Mabes Polri.

Sebagai bentuk apresiasi terhadap sumber berita, maka kami memberikan "backlink dofollow" untuk Suara Surabaya. Hal ini bermanfaat untuk meningkatkan otoritas situs, kredibilitas situs, dan peringkat situs di mesin pencari. Tertarik bekerjasama? Hubungi kami »





