AHY dan ATR/BPN Serahkan Sertipikat Tanah ke Warga Pacitan, Target PTSL 2025 Tercapai 100%
Mari Membangun! Pacitan – Pemerintah terus mempercepat legalisasi aset tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Pada Kamis (03/07/2025), Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bersama Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, menyerahkan sertipikat tanah kepada masyarakat Kabupaten Pacitan.
Sertipikat yang diserahkan merupakan hasil dari program PTSL tahun 2025. Kabupaten Pacitan berhasil mencatatkan prestasi dengan capaian lebih dari 100% target PTSL. Dari target 39.000 bidang tanah, telah berhasil terdaftar sebanyak 39.089 bidang. Hal ini menjadi bukti sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah rakyat.
“Alhamdulillah, capaian ini menjadi bukti nyata dari kerja bersama yang manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat,” ujar Wamen Ossy saat berada di Desa Sirnoboyo, Pacitan. Dalam acara ini, beliau juga menekankan pentingnya menjaga aset tanah agar dapat dimanfaatkan secara produktif untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Secara simbolis, sebanyak 136 sertipikat tanah diserahkan kepada perwakilan warga. Penyerahan dilakukan secara door to door untuk lima Sertipikat Hak Milik (SHM), sementara sisanya mencakup 90 SHM hasil PTSL, 1 sertipikat untuk pelaku UMKM, 14 sertipikat wakaf milik NU dan Muhammadiyah, 10 sertipikat BMN milik BBWS Bengawan Solo, dan 21 sertipikat aset milik Pemkab Pacitan.
Wamen Ossy juga menyampaikan bahwa legalitas tanah merupakan modal penting untuk pembangunan desa dan bisa mengurangi potensi sengketa tanah di masa depan. “Sertipikat tanah ini bukan hanya kertas, tetapi jaminan hukum dan ekonomi bagi rakyat,” tegasnya.
Menko AHY turut menyampaikan apresiasi atas kinerja Kementerian ATR/BPN yang terus melakukan inovasi pelayanan pertanahan. “Saya mengapresiasi kehadiran ATR/BPN langsung di tengah masyarakat. Ini bentuk pelayanan nyata untuk membuka akses ekonomi melalui kepastian hukum atas tanah,” ujarnya.
Dalam kegiatan ini, Wamen Ossy didampingi oleh Staf Khusus Reforma Agraria Rezka Oktoberia, Tenaga Ahli Administrasi Negara Ajie Arifuddin, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur Asep Heri. Turut hadir pula jajaran Kemenko IPK, Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji, dan Forkopimda Kabupaten Pacitan.
Kementerian ATR/BPN terus berkomitmen menghadirkan layanan yang profesional, modern, dan terpercaya dalam mewujudkan pelayanan pertanahan kelas dunia. Masyarakat dapat memanfaatkan berbagai kanal informasi dan pengaduan yang disediakan, termasuk situs resmi ATR/BPN dan WhatsApp Pengaduan di 0811-1068-0000.
#KementerianATRBPN #MelayaniProfesionalTerpercaya #PTSL2025 #Pacitan #AHY #SertipikatTanah
📝 Penulis: Rino T.
✍️ Editor: Moh. Junaedi Rizki
© 2026 MariMembangun.com





