Mari Membangun! Surabaya – Mantan Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019–2024, Kusnadi (67), dilaporkan hilang oleh keluarganya hanya beberapa minggu setelah ia diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pokmas. Laporan kehilangan tersebut memicu tanda tanya besar di tengah proses hukum yang tengah bergulir.
Hilang Setelah Pemeriksaan oleh KPK
Kusnadi diketahui terakhir kali menjalani pemeriksaan pada Rabu, 14 Mei 2025, oleh penyidik KPK di Polresta Banyuwangi. Ia diperiksa sebagai saksi dalam perkara korupsi dana hibah dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2019–2022. Dalam pemeriksaan tersebut, ia hadir bersama dua saksi lainnya, yakni seorang petani bernama Sumatri dan notaris Teguh Pambudi.
Pelaporan Resmi ke Kepolisian
Pada Minggu, 8 Juni 2025, keluarga Kusnadi resmi melaporkan kehilangan ini ke Polsek Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo. Laporan disampaikan oleh Teddy Kusdita Kunong, kerabat dekat Kusnadi, dan tercatat dalam dokumen laporan bernomor SPTLKO/02/VI/2025/SPKT/JATIM/SDA/BALBEN. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa Kusnadi terakhir kali terlihat pada 6 Juni 2025.
Jejak Terakhir dan Alamat Domisili
Informasi terakhir menyebutkan bahwa Kusnadi berdomisili di kawasan Pondok Sedati Asri, Desa Pepe, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo. Namun, hingga kini keberadaannya masih belum diketahui secara pasti, meskipun sempat terlacak di wilayah Pamekasan, Madura.
Pemeriksaan Lain oleh KPK
Selain Kusnadi, KPK juga memeriksa beberapa pihak lainnya dalam kasus yang sama. Di antaranya Jodi Pradana Putra dan Bagus Wahyudyono yang diperiksa di Kantor BPKP Jawa Timur, serta beberapa nama dari sektor swasta yang terlibat dalam proses distribusi dana hibah ke kelompok masyarakat.
Korupsi Dana Hibah Pokmas: Kasus Besar di Jatim
Kasus dugaan korupsi dana hibah Pokmas telah menyeret sedikitnya 21 tersangka. Dari jumlah itu, 4 merupakan penyelenggara negara dan 17 lainnya adalah pemberi gratifikasi, mayoritas berasal dari sektor swasta. Salah satu tokoh besar yang telah dijatuhi vonis adalah Sahat Tua Simanjuntak, mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, yang divonis 9 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Surabaya pada 26 September 2023.
Spekulasi dan Kecurigaan Publik
Hilangnya Kusnadi setelah proses pemeriksaan KPK memunculkan sejumlah spekulasi di masyarakat. Apakah ini upaya untuk menghindari proses hukum? Atau ada motif lain yang lebih kompleks? Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi selain memastikan bahwa pencarian masih terus dilakukan.
Penelusuran Masih Berlangsung
Pihak keluarga berharap Kusnadi dapat segera ditemukan dan memberikan klarifikasi atas kasus yang menyeret namanya. Hingga kini, proses penyidikan dan pencarian terus dilanjutkan oleh aparat, sementara masyarakat menanti kejelasan atas hilangnya salah satu tokoh politik senior di Jawa Timur ini.
Artikel ini akan terus diperbarui seiring perkembangan kasus dan informasi baru dari pihak berwenang.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap sumber berita, maka kami memberikan "backlink dofollow" untuk Berita Jatim. Hal ini bermanfaat untuk meningkatkan otoritas situs, kredibilitas situs, dan peringkat situs di mesin pencari. Tertarik bekerjasama? Hubungi kami »





