Bandit Curanmor Asal Sampang Tertangkap, Motor Curian Dijual ke Madura

Pengunggah Tim Redaksi
2 Menit waktu baca
Bandit Curanmor Asal Sampang.
Siap dibaca

Bandit Curanmor Asal Sampang Tertangkap, Motor Curian Dijual ke Madura

Mari Membangun! Surabaya – Seorang pria berinisial MA (47), pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) asal Sampang, Madura, akhirnya tertangkap warga setelah aksinya ketahuan di kawasan Simomulyo Baru pada Minggu (17/7/2025).

MA mengaku bahwa motor hasil curiannya dijual kepada seorang penadah di daerah Blegah, Bangkalan, Madura. Dari hasil penjualan tersebut, ia memperoleh uang sebesar Rp 3 juta.

“Saya jual ke Blegah, Madura. Di sana memang ada orang yang biasa nerima,” ungkap MA saat diperiksa pada Rabu (23/7/2025).

Uang Hasil Curanmor Dibagi Dua

Menurut pengakuannya, uang hasil penjualan langsung dibagi dua dengan rekannya yang kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

“Uangnya kami bagi dua. Dipakai untuk kebutuhan sehari-hari,” jelas MA dengan nada menyesal.

Polisi Buru Rekan dan Penadah

Kapolsek Sukomanunggal, Kompol Zainur Rofik, menyatakan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan untuk memburu rekan pelaku serta penadah motor curian tersebut.

“Kami masih dalami siapa penadahnya dan terus mengejar satu pelaku lain yang melarikan diri. Semoga segera tertangkap,” tegas Zainur.

Pelaku Sudah Tiga Kali Beraksi di Surabaya

MA bukan pelaku baru dalam kasus curanmor. Ia diketahui sudah tiga kali melakukan pencurian motor di wilayah Surabaya—dua kali di area hukum Polsek Sukomanunggal dan satu kali di wilayah Polsek Tandes.

“Modusnya selalu sama, mencuri motor yang diparkir di pinggir jalan. Pelaku memang spesialis curanmor di tempat terbuka,” jelas Kapolsek.

Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

Akibat perbuatannya, MA kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara.

Sejumlah warga yang geram sempat menghakimi pelaku sebelum akhirnya diamankan oleh petugas. MA juga tercatat sebagai residivis dalam kasus serupa sebelumnya.(*)

✍️ Editor: Mashuri

🔗 Sumber: Berita Jatim

© 2026 MariMembangun.com

Sebagai bentuk apresiasi terhadap sumber berita, maka kami memberikan "backlink dofollow" untuk Berita Jatim. Hal ini bermanfaat untuk meningkatkan otoritas situs, kredibilitas situs, dan peringkat situs di mesin pencari. Tertarik bekerjasama? Hubungi kami »

[gs-fb-comments]
Share This Article
Exit mobile version