Bejad! 7 Manusia laknat Perkosa Gadis 14 Tahun, Ayah Kandung Turut Jadi Pelaku!
Mari Membangun! PASURUAN – Polres Pasuruan membongkar siklus kekejian mengguncang nurani! Tujuh predator seksual menyasar anak kandung sendiri sebagai mangsa. Gadis 14 tahun (inisial S) di Kecamatan Tutur menjadi korban pemuasan nafsu bejat selama hampir SATU TAHUN PENUH (Agustus 2024-Juli 2025).
RANTAI KEBUASAN YANG MEMBUAT BULU KUDU BERDIRI:
- 5 PELAKU PERSETUBUHAN: ST (42) – AYAH KANDUNG (!), EM (30), TE (51), SU (72), PO (36)
- 2 PELAKU PENCABULAN: SP (76) & SM (75)
Modus keji terungkap: “Tidak bisa menahan nafsu” jadi dalih, sementara UANG digunakan untuk membungkam korban! Hasil visum RSUD Bangil menunjukkan LUKA ROBEK LAMA di alat kelamin korban – bukti penderitaan tiada henti.
PENGKHIANATAN TERTINGGI:
Kasus mencapai puncak kebejatan moral ketika ORANG TUA KANDUNG jadi predator utama! Polisi masih memburu pelaku lain meski terbentur minimnya saksi.
“Ada kemungkinan pelaku lainnya, tapi kami kesulitan karena kekurangan saksi,” tegas AKP Adimas Firmansyah (Kasat Reskrim Polres Pasuruan).
BARANG BUKTI YANG BICARA:
- Pakaian korban & pelaku
- Hasil visum RSUD Bangil
Ketujuh pelaku dijerat Pasal 81 dan 82 UU Perlindungan Anak. Kasus ini menjadi cambuk bagi sistem perlindungan anak Indonesia!(*)
Sebagai bentuk apresiasi terhadap sumber berita, maka kami memberikan "backlink dofollow" untuk Berita Jatim. Hal ini bermanfaat untuk meningkatkan otoritas situs, kredibilitas situs, dan peringkat situs di mesin pencari. Tertarik bekerjasama? Hubungi kami »







