Mari Membangun! TANGGULANGIN, SIDOARJO – Kabar gembira bagi warga Kecamatan Tanggulangin! Bagi Anda yang telah melakukan pengajuan KTP elektronik (KTP-el) melalui layanan PLAVON DUKCAPIL, SIPRAJA, maupun melalui proses perekaman KTP pemula pada rentang waktu 15 Mei 2025 hingga 5 Juni 2025, kini saatnya untuk segera melakukan proses pencetakan KTP-el.
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengirimkan tanda bukti pengajuan melalui aplikasi WhatsApp ke nomor 0895-1544-2644. Pastikan Anda menyertakan bukti pengajuan secara jelas agar petugas dapat melakukan verifikasi lebih cepat.
Setelah mengirimkan bukti pengajuan, warga diminta untuk datang langsung ke kantor Kecamatan Tanggulangin dengan membawa dokumen berikut:
- Tanda terima atau bukti pengajuan KTP-el
- KTP lama (asli)
Proses pencetakan KTP-el akan dilakukan langsung di tempat pada saat kedatangan. Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan ketersediaan blanko KTP yang terbatas, sehingga pencetakan hanya dapat dilakukan ketika pemohon hadir secara langsung.
Tidak hanya mencetak KTP, petugas juga akan sekaligus membantu warga untuk melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital sebagai bagian dari transformasi digital layanan kependudukan di Kabupaten Sidoarjo.
Untuk informasi lebih lanjut dan pelayanan optimal, disarankan warga segera melakukan konfirmasi dan tidak menunda waktu kedatangan, agar proses pencetakan tidak tertunda karena keterbatasan blanko.
Jadi, bagi Anda yang belum mencetak KTP-el pasca pengajuan antara pertengahan Mei hingga awal Juni 2025, segera manfaatkan momen ini. Jangan lupa, konfirmasi via WhatsApp dan datang langsung ke Kecamatan Tanggulangin dengan dokumen lengkap.

Sebagai bentuk apresiasi terhadap sumber berita, maka kami memberikan "backlink dofollow" untuk Kantor Kecamatan Tanggulangin. Hal ini bermanfaat untuk meningkatkan otoritas situs, kredibilitas situs, dan peringkat situs di mesin pencari. Tertarik bekerjasama? Hubungi kami »





