Mari Membangun! Sidoarjo, 6 Juni 2025 – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo telah mengambil langkah proaktif dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu untuk menangani permasalahan premanisme dan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang meresahkan masyarakat serta mengganggu iklim investasi di wilayahnya.
Langkah ini bertujuan untuk menjaga stabilitas keamanan, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha di Kabupaten Sidoarjo. Satgas ini akan beroperasi secara sinergis dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Forkopimda, TNI, Polri, dan stakeholder lainnya.
“Upaya ini nantinya akan menjadi tanggung jawab bersama, saling bersinergi guna keamanan hingga ketentraman masyarakat dan dunia usaha. Terlebih, dengan pembentukan satgas nantinya akan dapat menindak ormas bermasalah di Sidoarjo,” ujar Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana.
Satgas Terpadu ini akan fokus pada titik-titik rawan seperti parkir liar, pedagang kaki lima (PKL), usaha mikro kecil menengah (UMKM), dan aliran sungai. Penanganan tegas terhadap praktik-praktik yang merugikan masyarakat dan dunia usaha diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investasi.
Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, Abdillah Nasih, menyatakan bahwa visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo adalah menuju kota metropolitan. Oleh karena itu, dibutuhkan tingginya indeks pertumbuhan ekonomi dan indeks kesalihan sosial. Pembentukan satgas ini diharapkan dapat mendukung pencapaian indikator-indikator tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Roy Rovalino Herudiansyah, mengusulkan empat formula untuk efektivitas satgas, yaitu koordinasi rutin lintas stakeholder, saling memberi informasi tentang ketertiban dan keamanan, penyusunan aplikasi terintegrasi, dan penyesuaian standar operasional prosedur (SOP) bersama-sama.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing, menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap ormas yang berbau premanisme dan melakukan ancaman atau pemalakan. “Harus ditindak tegas sesuai dengan tata cara dan aturan yang berlaku. Jangan sampai setelah pembentukan lalu hilang,” tegasnya.
Pembentukan Satgas Terpadu ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan sejahtera bagi masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi melalui iklim investasi yang kondusif.(Ned)
Sebagai bentuk apresiasi terhadap sumber berita, maka kami memberikan "backlink dofollow" untuk Mimik Idayana. Hal ini bermanfaat untuk meningkatkan otoritas situs, kredibilitas situs, dan peringkat situs di mesin pencari. Tertarik bekerjasama? Hubungi kami »





