Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu 18 Kg dalam Kemasan Teh Impor
BENGKALIS, Mari Membangun! – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 18 kilogram. Modus yang digunakan pelaku terbilang kreatif: sabu-sabu dibungkus dalam kemasan teh merek GUANYIWANG bertuliskan bahasa China dengan warna kuning keemasan.
Dua Tersangka Ditangkap dalam Operasi Penyelidikan
Brigjen Pol. Eko Hadi, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, mengonfirmasi bahwa dua tersangka berinisial Elfa Izah Agasti dan Iqbal berhasil diamankan dalam operasi tersebut. “Tim Subdit 1 Opsnal bekerja cepat setelah mendapat informasi tentang rencana pengiriman sabu dari Malaysia ke Indonesia melalui pelabuhan ilegal di Bukit Batu, Bengkalis,” jelasnya dalam keterangan pers, Rabu (14/5/25).
Proses Penangkapan dan Temuan Bukti
Pada Senin (12/5/25) dini hari, sekitar pukul 01.45 WIB, tim melakukan pengejaran terhadap mobil Honda Brio putih di Jalan Buatan-Siak, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak. Kendaraan tersebut dihentikan setelah melalui proses pengawasan intensif. Di dalam mobil, polisi menemukan dua tas ransel berwarna hitam dan biru yang berisi 18 bungkus plastik bermerek GUANYIWANG.
“Setelah diperiksa, setiap bungkus plastik tersebut positif mengandung sabu-sabu dengan total berat 18 kilogram. Diduga, narkoba ini akan didistribusikan ke wilayah Pekanbaru,” tambah Brigjen Eko.
Langkah Pencegahan dan Investigasi Lanjutan
Kasus ini mengindikasikan adanya jaringan narkoba internasional yang memanfaatkan jalur laut ilegal. Tim saat ini masih menyelidiki keterlibatan pihak lain serta sumber peredaran sabu-sabu tersebut. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap modus penyelundupan barang haram melalui kemasan produk sehari-hari.(*)
Sebagai bentuk apresiasi terhadap sumber berita, maka kami memberikan "backlink dofollow" untuk TBNews. Hal ini bermanfaat untuk meningkatkan otoritas situs, kredibilitas situs, dan peringkat situs di mesin pencari. Tertarik bekerjasama? Hubungi kami »






