Forkopimda Sidoarjo Bahas Pembukaan Akses Jalan Banjarbendo–Raya Jati, Demi Kelancaran jalan di Jati selatan 1

Pengunggah Tim Redaksi
3 Menit waktu baca
Rapat dilaksanakan di Pendopo Delta Wibawa pada Selasa (04/11/2025) dipimpin langsung oleh Bupati Sidoarjo. Hadir pula Dandim 0816, Kapolresta Sidoarjo, perwakilan Kejari Sidoarjo, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Siap dibaca

Mari Membangun! Sidoarjo — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar rapat koordinasi membahas solusi konektivitas jalan antara Desa Banjarbendo dan Desa Jati, Kecamatan Sidoarjo. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sidoarjo dan dihadiri Kapolresta Sidoarjo, Dandim 0816 Sidoarjo, perwakilan Kejari Sidoarjo, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan warga dari perumahan Mutiara Harum, Mutiara Regency, dan Mutiara City.

Pembahasan Konektivitas Jalan untuk Kepentingan Bersama

Dalam forum tersebut, Komandan Kodim (Dandim) 0816 Sidoarjo menyoroti pentingnya pembukaan akses jalan dari berbagai sisi, baik agama, sosial, maupun ekonomi. Ia menegaskan, persoalan jalan bukan semata urusan fisik, melainkan menyangkut nilai kemanusiaan dan kemaslahatan bersama. “Dari sisi agama, menutup jalan orang lain berarti memutus rezeki dan silaturahmi. Kita ini orang timur, sudah seharusnya menjalin, bukan memutus hubungan baik,” ujarnya.

Akses Jalan Dorong Hubungan Sosial dan Ekonomi

Dandim juga menambahkan bahwa keterbukaan akses menjadi kunci terjalinnya hubungan sosial yang sehat antarwilayah dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. “Konektivitas jalan tidak hanya mempermudah komunikasi, tetapi juga meningkatkan aktivitas ekonomi warga di masa depan,” tuturnya. Ia menegaskan pentingnya musyawarah dan nilai adat dalam mengambil keputusan terbaik untuk kepentingan bersama.

Kapolresta Tekankan Penyelesaian dengan Win-Win Solution

Kapolresta Sidoarjo menyampaikan komitmennya untuk mendukung keputusan bersama terkait penyelesaian persoalan akses jalan tersebut. Menurutnya, solusi harus ditempuh dengan cara-cara persuasif dan mengedepankan kemanusiaan. “Karena menyangkut kepentingan masyarakat luas, maka penyelesaiannya harus win-win solution. Semua pihak perlu terbuka dan saling berkomunikasi,” tegasnya.

Kejari Sidoarjo: Keputusan Berdasar Keadilan dan Kemaslahatan

Senada dengan itu, perwakilan Kejari Sidoarjo menekankan bahwa keputusan Bupati nantinya akan berpijak pada asas kemanusiaan, keadilan, dan kemanfaatan. “Pak Bupati melihat persoalan ini sebagai kepentingan bersama. Apapun keputusannya nanti, kami dari Kejaksaan, Polresta, dan Kodim siap mendukung penuh demi kemaslahatan warga Sidoarjo,” jelasnya.

Bupati Sidoarjo: Keputusan Berdasarkan Hukum dan Kepentingan Warga

Menanggapi berbagai pandangan tersebut, Bupati Sidoarjo menegaskan bahwa Pemkab akan mengambil keputusan sesuai aturan hukum serta mempertimbangkan kepentingan masyarakat secara luas. “Fasilitas umum berupa jalan ini adalah aset pemerintah daerah. Jika dilihat dari sisi hukum dan kemaslahatan warga, akses ini semestinya dibuka,” tegasnya. Namun, ia juga memberi ruang bagi warga Mutiara Regency untuk menghadirkan tenaga ahli dan menjelaskan alasan keberatan mereka sebelum keputusan akhir diambil.

Langkah Lanjutan Pemkab Sidoarjo

Sebagai langkah tindak lanjut, Bupati menugaskan Kepala Dinas Permukiman Kabupaten Sidoarjo untuk segera menjadwalkan rapat lanjutan pada pekan depan agar keputusan dapat diambil dengan mempertimbangkan semua aspek hukum, sosial, dan kemaslahatan masyarakat.(Din)

📰 Reporter: Sabarudin

✍️ Editor: Mashuri

🔗 Sumber: MariMembangun.com

© 2026 MariMembangun.com

Sebagai bentuk apresiasi terhadap sumber berita, maka kami memberikan "backlink dofollow" untuk MariMembangun.com. Hal ini bermanfaat untuk meningkatkan otoritas situs, kredibilitas situs, dan peringkat situs di mesin pencari. Tertarik bekerjasama? Hubungi kami »

[gs-fb-comments]
Share This Article
Exit mobile version